Kebenaran, Keragaman, Dan Dialog
sumber: https://id.pinterest.com/pin/68750331801955762/

Dalam tradisi pemikiran Islam, pengetahuan adalah konstruksi dinamis ‘Al Nazhariah al-Intiza’ teori disposesi, hubungan ide dan realitas. Dalam konsepsi ‘tashawwur’ mengandalkan kekuatan ide atau gagasan-gagasan mandiri, dan ‘badihi’ atau tetap, sedangkan dalam penilaian ‘tashdiq’ bersandar pada realis objektif yang mengalir, bergerak dalam hubungan antara alam materi dan non materi. Secara singkat, konsepsi akan menjadi eksistensi yang mandiri-mutlak sedangkan realitas objektif senantiasa bergerak dalam perubahan (mumkim al wujud) hubungan antara aktualitas dengan potensi. Dalam tradisi pemikiran, kita menerima adanya kebenaran yang mutlak-absolut dan juga menerima fakta atau realitas yang mengandung hubungan-hubungan perubahan antar satu dengan yang lain

Dalam konsepsi, ada kebenaran mutlak, ada benar, ada juga yang salah. tidak mungkin berkumpul dua hal yang bertentangan (benar-salah), secara mutlak dalam konstruksi ide. Sedangkan dalam realitas objektif, kebenaran dan kesalahan adalah keadaan yang mengalir, manusia menerima ‘proses’ sebagai jalan menuju kesempurnaan, atas apa yang dikonsepsikan sebagai kebenaran mutlak, dan bisa menjadi sandaran penilaian terhadap hubungan jiwa antara kebenaran dan kesalahan.

Secara ide, kebenaran mutlak adalah sandaran keyakinan, keyakinan dinilai lewat pergerakan, perubahan dan kondisi. Evolusi diri dalam menuntaskan dan memisahkan benar dan salah, termasuk diri yang bergelut dengan realitas-kongkrit. Dengan itu, yang mutlak dapat berhubungan dengan relatif, lewat pengetahuan dalam ide dan realitas-luar.

Konsepsi yang dibangun Penulis dalam diri, menjadi satu keharusan, yang sampai pada derajat keniscayaan, pada waktu yang sama, keniscayaan yang dicapai, dapat berhubungan dengan keyakinan orang lain, baik agamanya, mazhab atau kelompok yang juga diyakini mereka.

Persoalan keyakinan, ideologi dan kepercayaan akan bersentuhan dengan keyakinan atau ideologi orang lain dalam realitas objektif. Karena keyakinan adalah masalah pemikiran/konsep maka tidak mungkin keyakinan dapat dihukum, keyakinan adalah masalah batin (intelektual dan spiritual) yang melahirkan sikap saling paham, memahami dan saling menghargai pemikiran masing-masing. Sistem pemikiran yang berbeda keyakinan dengan kita. Artinya, disikapi melalui diskusi dan dialog (teoretis).

Saya percaya dan yakin terhadap kebenaran mutlak (ide), tapi juga menerima adanya perbedaan keyakinan dalam (realitas objektif). Maka, pengetahuan dalam tradisi pemikiran Islam yang Penulis yakini bahwa kebenaran mutlak adalah konsepsi yang unitas, tetapi perbedaan keyakinan (relativitas hubungan) adalah realitas objektif. Penulis menerima kemutlakan dan juga menerima relativitas, penerimaan ini bersifat niscaya dalam pengetahuan

Persoalannya, bukan adanya kebenaran mutlak dan relativitas kebenaran sebagai pengetahuan yang niscaya, tetapi menemukan hubungan antara yang mutlak dan yang relatif. Oleh karenanya, persoalan yang pelik dan mendasar adalah mencari dan menemukan hubungan yang mutlak dan relatif, benar dan salah, serta relasi baik dan buruk|

Inilah dasar intelektual dan spiritual, sedangkan dialog, kajian dan diskusi adalah syarat utama. Tendensi ideologi selalu dan senantiasa berhadap-hadapan dengan keragaman dalam realitas, karena ini merupakan persoalan teoretis, maka perlu dicari, dibedah dan dirumuskan jawaban teoretis. Kita sama tahu, dialog adalah peluang sekaligus tantangan intelektual dan spiritual, Dialog juga memerlukan pengetahuan dan kesucian

Lantas bagaimana dengan perspektif perjalanan kehidupan agama? Penulis meyakini agama dengan pendekatan intelektual (rasional-niscaya) tentang kebenarannya, tetapi pandangan keagaamaan yang berbeda dalam realitas objektif dipandang sebagai fakta bahwa manusia menjalani proses menguji terhadap kebenaran yang dikonsepsi dan diyakininya dalam realitas objektif, sehingga perbedaan agama adalah realitas objektif. Tendensi agama bukan membuat agama menjadi satu (karena realitas objektif tidak satu, dalam teologi pun tetap ada Tuhan dan bukan Tuhan (kejamakan). Dengan begitu, rumusannya ada pemikiran agama (filsafat-akidah) dan jalan beragama (syariat dan akhlak)

Pemikiran agama adalah persoalan intelektual. Kajian, diskusi dan dialog adalah jalan “akidah filsafat”. Sedangkan jalan beragama adalah masalah spiritual dan jalan menuju kebenaran (oposisi benar-salah dalam realitas objektif). Memahami kebenaran mutlak dalam keyakinan dan konsepsi (intelektual) serta menghormati perbedaan keyakinan dalam realitas objektif (spiritual).

Dialog sebagai Agenda Budaya

Oleh sebab itu, dialog adalah bagian dari agenda budaya, bukan lawan dari kebudayaan. Namun, kenyataan ini nampaknya terbalik, tidak terlihat kesungguhan Pemerintah dalam mongondisikan agenda ini.

Kritik terhadap kehadiran MUI dalam wacana sesat – mensesatkan. penulis menghargai pendapat hukum (fatwa) ulama terhadap isu kesesatan sebuah ajaran, tetapi fatwa kesesatan harus berada dalam bingkai intelektualisme-dialogis (teoretis) bukan dalam posisi impunitas sosial (praktis). Tampaknya, tantangan utama masyarakat sipil adalah membentuk satu relasi yang jelas antara keagamaan, keIslaman dan keIndonesiaan seperti dalam tuturan: “the founding fathers”: NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Tantangan kelompok agama, adalah tidak tersedianya ruang dialog, bukan semata sebagai masalah praktis, tapi juga meletakkannya sebagai masalah teoretis yang terkandung dalam jiwa-intelektualisme dan spritualisme manusia. Keagamaan memang masalah teoretis dan praktis, tetapi keIndonesiaan kita adalah masalah praktis. Maka ke Indonesiaan harus menjamin masalah teoretis manusia (Kebebasan beragama dan berkeyakinan) dan mengatur masalah praktis (sosial, budaya, politik). Keduanya tidak bisa dicampur adukkan, pada saat yang sama, dialogpun harus berarti secara teoretis.

“Toh, buat saya Tuhan adalah milik semua alam kosmos (manusia dan alam)”,

Memang, realitas Tuhan jauh lebih prinsip dari pada agama. Dan, dialog agama tidak mungkin menggeser posisi keberimanan terhadap Tuhan, baik yang beragama atau juga yang tidak beragama. Tuhan bisa diletakkan dalam semua agama, bahkan yang tidak beragama. Tuhan adalah klaim universal. Bahasa dan makna Tuhan dalam agama adalah dinamika intelektual-batin manusia. Buat saya, dialog perlu menuntaskan problem intelektual ini, sembari dialog dalam tendensi praktis. Dan ini, adalah jalan yang tidak mungkin diabaikan.

Penutup

Pertama, Keragaman adalah etika dan estetika dalam hubungan pengetahuan dan spiritualitas, sehingga proses kematangan spiritual dalam realitas objektif menguji psikologi manusia yang tidak terlepas dari cara pandangnya terhadap dunia (world view), agama adalah hubungan dinamis antar pengetahuan dan spiritual (filsafat dan psikologi) atau dalam tuturan wahdatul wujud adalah hubungan “TUHAN-MANUSIA-ALAM”.

Kedua, Keragaman adalah sandaran saya untuk senantiasa berpikir, merenung, memahami dan realistis dalam beragama. Yogyakarta adalah tempat yang sejauh ini relatif kondusif. Kota ini adalah kota mahasiswa/intelektual kritis. Pada saat yang sama ada wibawa Kesultanan yang kondusif bagi pluralitas dan multicultural.

Ketiga,Pengkerdilan terhadap keragaman karena ketidaksiapan untuk berdiskusi dan dialog untuk menguji kebenarannya dan memahami kebenaran orang lain. (faktor intelektual dan spiritual.

keempat, Pertemuan semua agama ada dalam wilayah etika. Menurut saya inilah keperluan objektifikasi. Keindonesiaan menurut saya adalah pertemuan indah/ajaran agama yang ada dalam sebuah persentuhan etika sosial. Disinilah, tantangan kelompok agama menawarkan perspektif etika sosial yang dirumuskan dari doktrin keagamaannya.

Wallahu’alam bi al shawab

Disampaikan dalam Sarasehan Tantangan Radikalisme Agama, Perspektif Kaum Muda Lintas Agama-Kelompok-Ajaran, yang dilaksanakan dalam rangka Peringatan 90 Tahun Kolese St. Ignatius Yogyakarta, 24 Februari 2013

AM Safwan

Direktur Rausyan Fikr Institute Indonesia

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *