FATIMAH SEBAGAI PENJAGA RISALAH KENABIAN

Sayidah Fatimah as adalah rumah penjaga risalah kenabian. Beliau mempertahankan ajaran nabi dari penyelewengan sejarah yang Zalim. Sosok Fatimah dalam risalah kenabian bisa dilihat dari 2 sisi yaitu sebagai anak Muhammad saw dan sebagai pengikut setia ajaran kenabian.

1. Fatimah sebagai anak Muhammad saw.

Fatimah sejak kecil diasuh dan memperoleh didikan dari Rasulullah saw. Kita bisa berasumsi bahwa apa yang dipertahankan dan diperjuangkan Fatimah sebagai haknya yang dirampas ialah hanya sebatas kepentingan atas hak individunya. Sebut saja peristiwa tanah fadak yang seharusnya adalah warisan dari Muhammad saw kepada Fatimah. Namun kemudian dipatahkan dengan argumen yang dikutip dan katanya bersumber dari pernyataan Rasulullah sebelum wafat.

“Kami para Nabi tidak mewarisi emas dan perak, juga tidak rumah dan tanah, kami hanya mewariskan Al-Kitab, hikmah, ilmu dan kenabian. Makanan yang ada pada kami adalah milik wakil amri untuk mengalokasikannya sesuai dengan kebijakannya setelah kami”.

Kemudian Fatimah menjawab:

“Apakah aku dikalahkan oleh warisanku? Wahai anaknya Abu Quhafah apakah dalam Kitab Allah terdapat ketentuan bahwa engkau boleh mewarisi milik Allah, sedangkan aku tidak boleh mewarisi milik ayahku? Sungguh engkau berbuat sesuatu yang tidak benar”.

Serta Fatimah menegaskan pernyataannya dengan mengutip Al-Qur’an dengan firman-Nya “Sulaiman telah mewarisi Daud; (Q.S. An-Naml : 16)”.  Mengenai berita tentang Nabi Yahya putra Nabi Zakaria Al-Qur’an juga telah menegaskan, “Ya Allah, karuniakanlah aku dari sisi-Mu seorang penerus yang akan mewarisiku dan mewarisi keluarga Ya’qub; (Q.S. Maryam (19): 5-6).”

Allah menegaskan, orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (Q.S. Al-Anfal (8): 75).  Allah telah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. (Yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan (Q.S. An-Nisa’: 11). Allah juga berfirman, jika ia meninggalkan harta yang banyak berwasiatlah untuk ibu bapak dan karib kerabatnya secara baik-baik (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertaqwa (Q.S. Al-Baqarah : 180).

Membandingkan sabda Rasulullah yang dikutip dari anaknya dan sahabatnya. Kita akan berkata, manakah yang benar? Sebagai informasi maka kita akan merujuk pada keabsahan kutipan sabda Rasulullah. Rasulullah tidak akan bertindak diluar Firman Qur’an. Jika bertolak belakang, maka perlu dipertanyakan, apakah Rasulullah yang melenceng dari ajarannya tentang Al-Qur’an ataukah sahabatnya yang melenceng? Atau juga Fatimah yang berbohong?

Setidaknya, percakapan Fatimah Zahra dan Sayidina Abu Bakar dalam membahas sengketa tanah Fadak membuka mata kita untuk kembali melihat kebenaran sejarah. Melacak kembali sumber-sumber informasi yang valid, tidak dibuat-buat dan berdasarkan fakta dan sumber yang suci, yaitu Al-Qur’an.

2. Fatimah sebagai pengikut setia risalah kenabian


Fatimah dalam memperjuangkan haknya selalu mengeluarkan argumen yang merujuk pada Al-Qur’an. Argumennya dikeluarkan dalam keadaan tenang dan sadar. Maksudnya, ia tidak ingin dikuasai oleh ego dan hawa nafsunya. Fatimah ingin menunjukkan bahwa terjadi penguburan agama semeninggalnya Rasulullah, kebenaran dibungkam dan kezaliman dimunculkan kembali. Dan hal ini akan melencengkan ajaran Rasulullah yang telah berdiri kokoh di atas Al-Qur’an, sebagai hukumNya, petunjukNya, dan batasanNya, serta akan berdampak pada generasi selanjutnya.

Fatimah memberi contoh arti manusia sebagai khilafah di muka bumi “Bahwa manusia dipercaya untuk mengurus dirinya masing-masing dan penyampai pesan-pesanNya kepada ummat-ummat yang lain. Dimana di sisi manusia telah ada pemimpin haq yang ditunjukiNya. Janganlah akhiri hidup kalian melainkan setelah kalian benar-benar muslim kepadaNya”. Maka ini tidak lepas dari pengetahuan manusia tentang Al-Qur’an dan ajaran yang dibawakan Rasulullah. Secara tegas, sikap ini telah dicontohkan oleh Fatimah. Namun mengapa masih ada perselisihan diantara ummat Rasulullah?

Ketika banyak orang yang bungkam atas kebenaran, Fatimah hadir dengan orasi-orasi kesucian akalnya untuk mempertahankan kebenaran dan menentang kezaliman demi menjaga kesucian risalah kenabian. Padahal sebelumnya orang-orang yang memilih diam dan berpaling telah mengetahui kebenaran. Ini bukan karena mereka tidak mengetahui, namun masih adanya tabir cinta duniawi pada hati mereka. Seharusnya kebenaran atas ajaran Rasulullah tidak boleh dibungkam. Karena itulah jalan kita untuk kembali.

Wallahu a’lam bishawab. 

Bihaqqi Zahra

Hidayanti Agus

Rumah CInta Fatimah (RCF) Kepulauan Buton

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *