Dalam hidup dimana kita terikat dalam relasi sosial, tantangan kita adalah bagaimana menjaga relasi hak dan kewajiban dalam relasi itu. Siapa pun kita, niscaya akan terikat dalam sederet relasi.
Minimal kita adalah seorang anak yang memiliki hak yang wajib untuk kita dapatkan dari orang tua kita, dan sebagai penyeimbangnya, kita memiliki kewajiban yang mesti kita penuhi kepada orang tua kita.
Ketika kita menjadi orang tua, maka kita memiliki kewajiban terhadap anak yang tak boleh kita lalaikan, dan demikian pun kita memiliki hak yang mesti kita peroleh dari hubungan dengan anak. Keharmonisan dalam relasi ini akan tercipta ketika masing-masing mendapatkan haknya dan memenuhi kewajibannya.
Hal ini berlaku pula dalam relasi suami dan istri. Ada hak dan kewajiban yang dimiliki oleh masing-masing keduanya. Apabila baik suami maupun istri mangkir dari kewajibannya dan tak mendapatkan haknya, maka telah tercipta ketimpangan yang menjadi awal keretakan dalam relasi ini.
Dalam hidup, manusia memiliki sekian banyak relasi seperti ini. Dan niscaya setiap relasi ini akan menghadirkan hak dan kewajiban pada masing-masing pihak. Apabila salah satu pihak melalaikan baik hak atau pun kewajibannya, niscaya akan tercipta ketimpangan. Kesadaran akan penjagaan hak dan kewajiban adalah awal dari kehidupan yang adil. Maka orang yang melalaikan hak dan kewajibannya adalah orang yang tidak adil. Dan sebab fitrah setiap kita menuntut keadilan, maka orang bertindak tak adil tealh berkhianat pada kemanusiaan, termasuk pada dirinya sendiri.